JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 48 TAHUN 2025 TENTANG PIAGAM AUDIT INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN
Tanggal Diundangkan 30 Dec 2025
PIAGAM AUDIT INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN

PIAGAM AUDIT INTERNAL

PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 48 TAHUN 2025, 24 HLM.

PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PIAGAM AUDIT INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN

 

ABSTRAK :

-Untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan kewenangan, tugas, tanggung jawab, dan ruang lingkup pengawasan aparat pengasan internal pemerintah, diperlukan piagam audit internal sebagai dokumen formal yang menegaskan komitmen bupati terhadap penyelenggaraan pengawasan intern di lingkungan pemerintah kabupaten barito selatan. perlu menetapkan peraturan bupati tentang piagam audit internal di lingkungan pemerintah kabupaten barito selatan;

-Dasar hukum keputusan ini adalah Undnag-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara;

-Peraturan ini menetapkan Peraturan Bupati Barito Selatan Tentang   Piagam Audit Internal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito selatan.

CATATAN :

-Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Diundangkan di Buntok pada tanggal 30 Desember 2025

-Lampiran 16 Halaman.